Tampilkan postingan dengan label Tugas Pengantar Sosiologi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tugas Pengantar Sosiologi. Tampilkan semua postingan

PLURALISME DAN KEANEKARAGAMAN KHASANAH INDONESIA

Negara Indonesia adalah sebuah Negara yang majemuk dan berbagai mancam system sosial. Dengan sikap kemajemukan ini menimbulkan berbagai macam system social, yang menelurkan sikap kebinekaan di dalam keanekaragaman.  Hal ini  sangat mencirikan bangsa Indonesia dengan sikap kemajemukannya serta sikap prulisme di masyarakat, menurut  Adam Kuper dan  Jessica Kuper menjelaskan bahwa istilah majemuk telah digunakan untuk menjelaskan masyarakat yang ditandai dengan pembelahan (cleavages) internal berdasarkan etnis, ras, agama atau bahasa. Dengan kata lain Negara kita cenderung memiliki sikap lebi fleksibel dalam menerima perbedaan, berbeda dengan Negara yang memiliki fragmentasi ekstrim yang cenderung tidak fleksibel dalam menilai sikap ke majemukan.

Menurut penilaian sudut pandang sejarah, sebagian negara-negara yang terfragmentasi secara ekstrim sering ditandai oleh gejalah sejarah masa lalu penjajahan oleleh bangsa luar secara kejam, yang dibuntuti oleh penguasaan kolonializem, perbudakan dan kerja paksa serta bentuk-bentuk segmentasi dan ketimpangan yang sangat terlembaga antara kelompok-kelompok etnis atau ras. Hail tersebut merupakan peroses pembentukan dari proses awal untuk meninggalkan jejak segmentasi dan kepluralan horizontal dan vertikal pada bentuk masyarakat tersebut setelahnya dengan berbagai implikasi secara sosial, budaya dan politik.
Dengan menelaah sejarah di indonesa yang pada awal berdirinya tidak lepas dari konflik dan integrasi Indonesia dalam berbangsa dan bernegara tidak dapat terlepas dari pengaruhi dan potensi kemajemukannya yang luar biasa. Potensi kemajemukan dan perbedaan secara positif diakui sebagai suatu kekayaan khasanah budaya, namun juga menyimpan potensi konflik dan disintegrasi. Yang tidak lain dan tidak bukan di timbulkan oleh kemajemukan dan bermacam-macamnya khasanah budaya.

Namun dalam hal ini seringkali Negara demikian memiliki bom waktu yang setiap saat siap meledak, konflik merupakan bom waktu yang siap meledak di Negara yang terbentuk dari proses perlawanan terhadap penjajajahan kepentingan golongan dan sebagean komunitas ialah salah satu pemicunya. Dalam hal ini setiap tempat memiliki tingkat differensiasi factor yang menyebabkan terjadinya konflik social, sebagai permisalan wilayah kota dan pedesaan jelas mimiliki tingakat penyulut konflik social yang berbeda. Sementara itu sikap ke binekaan dan pluralisme hanyalah sebuah teori yang terbantahkan oleh sebuah kenyataan di lapangan. Kita pun sering kali terpesona akan anggapan bahwa setiap konflik social akan dapat di pecahkan oleh semangat gotong royong dan sikap kebhinekaan namun semua itu kembali lagi hanyalah teori.
 
Dalam sebuah konflik berbagai macam pendekatan sering kali di gunakan untuk memecahkan atau untuk mengetahui dari mana konflik itu dan apa penyebab konflik itu, yang sering kali dianggap konflik adalah bagian dari system masyarakat yang lumrah adanya serta seringkali dianggap sebagai bagian perubahan dari masyarakat, tanpa pengupayaan atao tindakan realistis dri pelaku tersebut maka permasalahnhanya hanya akan  berakhir dimuara dan tidak terselesaikan secara keseruluhan, pembiayaran ini di takutkan akan memperparah sebuah koflik dan memepersulit terselesaikannya sebuah konflik.
 
Beda halnya apabila kelompok ataupun individu yang bertikai ini menyadari bahwa mereka berada dalam konflik, mengupayakan pengusutan secara mendalam melalui pihak ketiga (netral) dan menaati peraturan, maka saya rasa sebuah konflik akan dapat diminimalisasi bahkan di akhiri. Tanpa semua itu, lembaga diskusi macam apapun tidak akan berjalan dengan baik, justru akan menimbulkan konflik. Cara pengendalian yang efekti adalah dengan mediasi ( mediation ), dimana kedua belah pihak sepakat untuk menunjuk pihak ketiga sebagai penengah, yang akan memberi nasihat tentang bagaimana seharusnya mereka bertindak. Walaupun nasihat tersebut tidak mengikat kedua belah pihak, namun cara ini terkadang sering menghasilkan penyelesaian yang cukup efektif. Apabila tidak berhasil,kita dapat menggunakan cara yang lain. Yaitu dengan perwasitan ( arbitration ), dalam hal ini pihak yang bertikai terpaksa harus menerima keputusan dari pihak ketiga. Tetapi meraka berhak untuk mengajukan usulan, kendati mereka mau-tidak mau harus menerima keputusan pihak ketiga.

KRITIK:
penggunaaan bahasa dan penyusunan kalimat yang meminmbungunkan, sehingga pemahaman akan konsep yang di tawarkan menjadi sulit di pahami dan mengena, hal ini akan berbeda apa bila dalam penulisanya lebih menngunakan bahasa universal yang mudah di padami semua kalangan.
READMORE
 

MOBILITAS SOSIAL

MOBILITAS SOSIAL

1.    DEFINISI MOBILITAS SOSIAL
Mobilitas sosial (Gerak sosial) adalah perubahan, pergeseran, peningkatan, ataupun penurunan status dan peran anggotanya. Mobilitas berasal dari bahasa latin mobilis yang berarti mudah dipindahkan atau banyak bergerak dari satu tempat ke tempat yang lain. Kata sosial yang ada pada istilah tersebut mengandung makna gerak yang melibatkan seseorang atau sekelompok warga dalam kelompok sosial.
Definisi mobilitas sosial menurut beberapa ahli :
•    William Kornblum (1988: 172)
Mobilitas sosial adalah perpindahan individu-individu, keluarga-keluarga, dan kelompok sosialnya dari satu lapisan ke lapisan sosial lainnya.
•    Michael S. Basis (1988: 276)
Mobilitas sosial adalah perpindahan ke atas atau ke bawah lingkungan sosioekonomi yang mengubah status sosial seseorang dalam masyarakat.
•    H. Edward Ransford (Sunarto, 2001: 108)
Mobilitas sosial adalah perpindahan ke atas atau ke bawah dalam lingkungan sosial secara hierarki.
•    Kimball Young dan Raymond W. Mack (Soekanto, 2001: 275)
Mobilitas sosial adalah suatu mobilitas dalam struktur sosial, yaitu pola-pola yertentu yang mengatur organisasi suatu kelompok sosial.
Jadi, mobilitas sosial adalah suatu perubahan atau perpindahan kelas sosial, baik ke atas maupun ke bawah, yang dialami oleh individu atau kelompok sosial, sehingga memberikan dampak berupa kelas baru yang diperoleh individu atau kelompok tersebut.

2.    BENTUK-BENTUK MOBILITAS SOSIAL
Dilihat dari arah pergerakannya terdapat dua bentuk mobilitas sosial , yaitu mobilitas sosial vertikal dan mobilitas sosial horizontal. Mobilitas sosial vertikal dapat dibedakan lagi menjadi mobilitas vertikal ke atas (social climbing) dan mobilitas vertikal ke bawah (social sinking). Sedangkan mobilitas horizontal dibedakan menjadi mobilitas sosial antarwilayah (geografis) dan mobilitas antargenerasi.
A.    Mobilitas Vertikal
Mobilitas vertikal adalah perpindahan status sosial yang dialami seseorang atau sekelompok orang pada lapisan sosial yang berbeda. Mobilitas vertikal mempunyai dua bentuk yang utama, yaitu :
    Mobilitas vertical ke atas (Sosial Climbing)
Sosial climbing adalah mobilitas yang terjadi karena adanya peningkatan status atau kedudukan seseorang. Sosial climbing memiliki dua bentuk, yaitu :
•    Naiknya orang-orang berstatus sosial rendah ke status sosial yang lebih tinggi, dimana status itu telah tersedia.
•    Terbentuknya suatu kelompok baru yang lebih tinggi dari pada lapisan sosial yang sudah ada.
Adapun penyebab sosial climbing adalah sebagai berikut :
•    Melakukan peningkatan prestasi kerja
•    Menggantikan kedudukan yang kosong akibat adanya proses peralihan generasi
    Mobilitas vertikal ke bawah (Sosial Sinking)
Sosial sinking merupakan proses penurunan status atau kedudukan seseorang. Proses sosial sinking sering kali menimbulkan gejolak psikis bagi seseorang karena ada perubahan pada hak dan kewajibannya. Social sinking dibedakan menjadi dua bentuk :
•    Turunnya kedudukan seseorang ke kedudukan lebih rendah.
•    Tidak dihargainya lagi suatu kedudukan sebagai lapisan sosial.
Penyebab sosial sinking adalah sebagai berikut :
•    Berhalangan tetap atau sementara.
•    Memasuki masa pensiun.
•    Berbuat kesalahan fatal yang menyebabkan diturunkan atau di pecat dari jabatannya.
B.    Mobilitas Horizontal
Mobilitas Horizontal adalah perpindahan status sosial seseorang atau sekelompok orang dalam lapisan sosial yang sama. Dengan kata lain mobilitas horisontal merupakan peralihan individu atau obyek-obyek sosial lainnya dari suatu kelompok sosial ke kelompok sosial lainnya yang sederajat. Ciri utama mobilitas horizontal adalah tidak terjadi perubahan dalam derajat kedudukan seseorang dalam mobilitas sosialnya. Mobilitas social horizontal dibedakan dua bentuk, yaitu :

    Mobilitas sosial antar wilayah/ geografis
Gerak sosial ini adalah perpindahan individu atau kelompok dari satu daerah ke daerah lain seperti transmigrasi, urbanisasi, dan migrasi.

    Mobilitas antargenerasi
Mobilitas antargenerasi secara umum berarti mobilitas dua generasi atau lebih, misalnya generasi ayah-ibu, generasi anak, generasi cucu, dan seterusnya. Mobilitas ini ditandai dengan perkembangan taraf hidup, baik naik atau turun dalam suatu generasi. Penekanannya bukan pada perkembangan keturunan itu sendiri, melainkan pada perpindahan status sosial suatu generasi ke generasi lainnya. Mobilitas antargenerasi sendiri dibedakan menjadi dua, yaitu:
•    Mobilitas intragenerasi
adalah  mobilitas yang dialami oleh seseorang atau sekelompok orang dalam satu generasi yang sama.
•    Mobilitas Intergenerasi
adalah perpindahan status atau kedudukan yang terjadi diantara beberapa generasi. Mobilitas intergenerasi dibedakan menjadi dua yaitu mobilitas intergenerasi naik dan intergenerasi turun.
       
3.    FAKTOR PENDORONG DAN PENGHAMBAT
A.    Faktor Pendorong
Faktor-faktor pendorong terjadinya mobilitas sosial dalam masyarakat diantaranya :
    Faktor Struktural
Faktor struktural adalah jumlah relatif dari kedudukan tinggi yang bisa dan harus diisi serta kemudahan untuk memperolehnya.
    Faktor Individu
adalah kualitas seseorang, baik ditinjau dari segi tingkat pendidikan, penampilan, maupun keterampilan pribadi.
    Status Sosial
Setiap manusia dilahirkan dalam status sosial yang dimiliki oleh orang tuanya, karena ketika ia dilahirkan tidak ada satu manusia pun yang memiliki statusnya sendiri. Apabila ia tidak puas dengan kedudukan yang diwariskan oleh orang tuanya, ia dapat mencari kedudukannya sendiri dilapisan sosial yang lebih tinggi.

B.    Faktor penghambat
Ada beberapa faktor penting yang menghambat mobilitas sosial. Faktor-faktor penghambat itu antara lain sebagai berikut :
    Kemiskinan
Faktor ekonomi dapat membatasi mobilitas sosial. Bagi masyarakat miskin, mencapai status sosial tertentu merupakan hal sangat sulit.
    Diskriminasi Kelas
Sistem kelas tertutup dapat menghalangi mobilitas ke atas, terbukti denga adanya pembatasab keanggotaan suatu orgnisasi tertentu dengan berbagai syarat dan ketentuan. seperti yang terjadi di Afrika Selatan di masa lalu.
    Faktor Pengaruh Sosialisasi yang Sangat kuat
Sosialisasi yang sangat atau terlampau kuat dalam suatu masyarakat dapat menghambat proses mobilitas sosial. Terutama berkaitan dengan nilai-nilai dan adat yang berlaku.
    Perbedaan Kepentingan
Adanya perbedaan kepentingan antarindividu dalam sutu struktur organisasi menyebabkan masing-masing individu saling bersaing untuk memperebutkan sesuatu.

4.    DAMPAK MOBILITAS SOSIAL
Adapun dampak mobilitas sosial bagi masyarakat, baik yang bersifat positif maupun negatif antara lain sebagai berikut.
    Dampak Positif
1.    Mendorong Seseorang untuk lebih maju
Terbukanya kesempatan untuk pindah dari strata ke strata yang lain menimbulkan motivasi yang tinggi pada diri seseorang untuk maju dalam berprestasi agar memperoleh status yang lebih tinggi.
2.    Mempercepat Tingkat Perubahan Sosial Masyarakat ke Arah yang Lebih Baik
Mobilitas sosial akan lebih mempercepat tingkat perubahan sosial masyarakat ke arah yang lebih baik. Contoh: Indonesia yang sedang mengalami perubahan dari masyarakat agraris ke masyarakat industri. Perubahan ini akan lebih cepat terjadi jika didukung oleh sumber daya yang memiliki kualitas. Kondisi ini perlu didukung dengan peningkatan dalam bidang pendidikan.
3.    Meningkatkan Intergrasi Sosial
Terjadinya mobilitas sosial dalam suatu masyarakat dapat meningkatkan integrasi sosial.misalnya, ia akan menyesuaikan diri dengan gaya hidup, nilai-nilai dan norma-norma yang di anut oleh kelompok orang dengan status sosial yang baru sehingga tercipta intergrasi soaial.
    Dampak Negatif
1.    Timbulnya Konflik
Konflik yang ditimbulkan oleh mobilitas sosial dapat dibedakan menjadi 3 bagian, yaitu Konflik antarkelas, Konflik antarkelompok dan Konflik antargenerasi.
2.    Berkurangnya Solidaritas Kelompok
Penyesuaian diri dengan nilai-nilai dan norma-norma yang ada dalam kelas sosial yang baru merupakan langkah yang diambil oleh seseorang yamg mengalami mobilitas, baik vertikal maupun horizontal. Hal ini dilakukan agar mereka bisa diterima dalam kelas sosial yang baru dan mampu menjalankan fungsi-fungsinya.
3.    Timbulnya Gangguan Psikologis Mobilitas sosial
Timbulnya gangguan psikologis mobilitas sosial dapat pula mempengaruhi kondisi psikologis seseorang, antara lain sebagai berikut :
•    Menimbulkan ketakutan dan kegelisahan pada seseorang yang mengalami mobilitas menurun.
•    Adanya gangguan psikologis bila seseorang turun dari jabatannya
•    Mengalami frustasi atau putus asa dan malu bagi orang-orang yang ingin naik ke lapisan atas, tetapi tidak dapat mencapainya.
READMORE
 

ANTARA LOGIS DAN TAK LOGIS


Pertanyaan:
“Saat melakukan kejahatan masikah hati nurani timbul?? Ataukah nafsu, sedangkan menurut suatuh teori dikatan bahawa manusia pada dasarnya baik dan tidak mempunyai niatan melakukan kejahatan?”
Pembahasan:
            Sebelum lebih jauh membahasa tentangpertanyaan di atas, mari kita pahami dulu arti dari kejahatan, kejahatan menurut arti kata yakni sangat jelek, buruk; sangat tidak baik (tt kelakuan, tabiat, perbuatan): orang itu -- hatinya, suka sekali menghina orang yg tidak mampu; ber·ja·hat v 1 berbuat jahat (spt berzina); berbuat dosa; 2 bercakap-cakap menjelek-jelekkan nama baik orang lain; memfitnah(kan); men·ja·hati v berbuat jahat thd: ia sering ~ orang yg tidak bersalah; men·ja·hat·kan v 1 menyebabkan jahat; 2 menganggap jahat; memburukkan; menjelekkan; pen·ja·hat dan orang yg jahat (spt pencuri, perampok, penodong). Sedangkan arti kejahatan ialah : sebuah tidakan atau sifat yang melakukan suatu tindakan yang tidak baik.
             “Saat melakukan kejahatan masikah hati nurani timbul?? Ataukah nafsu, sedangkan menurut suatuh teori dikatan bahawa manusia pada dasarnya baik dan tidak mempunyai niatan melakukan kejahatan?”  dari hal ini saya dapat menemukan bahwa sebenarnya hati manusia tidak pernah ingin untuk melakukan sebuah kejahatan dlam bentuk apapun, namun knapa masih ada kejahatan, hal inilah yang mendasri saya untuk mengankat pertanyaan ini, karena kembali lagi manusia itu baik.
            Namun statement saya terbantakan oleh sebuah realita di lapangan di mana banyak kejadian perampokan, pemerkosaan, pembunuhan. Sehingga pertanyaan saya berkembang “manusia yang jahat atau manusia yang berbuat jahat?” apakah manusia jahat?? Saya rasa tidak, karena pada dasarnya manusia memeliki hati nurani yang tidak ingin berbuat jahat, misalnya: saat kita berbuat jahat tanpa di sadari dalam diri dan hati nurani kita menyuruh untuk melakukan sebaliknya, menyuruh kita untuk tidak melakukannya, namun tetap saja kita melakukannya dan akhirnya penyesalan di belakang, itu yang sering terjadi. Dan bagaimana bila tidak ada penyesalan?? Dalam dunia psikologi mengatakan pada dasarnya stiap hati manusia memiliki sisi baik tinggal kebiasaan itu sendiri, semakin biasa dia melakukan kejahatan maka dia akan semakin biasa dan mengagapnya perbuatan yang biasa, sehingga hati kecilnya tertutup oleh sebuah pembenaran akan tindakan yang buruk itu tersebut.
            Sedangakan penggalan statement yang kedua mungkin pembenaran yaitu “manusia berbuat jahat?” dalam konteks ini memungkinkan manusia berbuat jahat karena pada dasarnya manusia di ciptakan memiliki akal dan nafsu sehingga mamungkin kan adanya pemikiran berbuat jahat. Hal itu mungkin diskripsi palink rasional dari timbulnya kejahtan ato kenapa manusia melakukan kejahatan. Namun sebuah konsep baru ini menimbulkan sebuah pertanyaan baru “mengapa manusia melakukan kejahatan, apa bila pada dasarnya manusia memiliki akal dan nalar?”.

            Konsep pemahaman tentang penyebab kenapa manusia yang pada awalnya baik dapat berupa menjadi liar dan berbuat kejahatan menurut beberapa ahli banyak hal yang menyebabkannya selain dari individu itu sediri factor extern juga berpengaruh tentang perubahan pelaku seseorang. Dari berbagi artikel dan buku saya menemukan beberapa hal, yakni:
v  Lingkungan Keluarga, karena kurangnya kasih sayang dari orang tua maupun dalam keluarganya, tanpa di sadari orang itu akan merasa sendiri dan kesepian. Karena perhatian orang tua, dengan bimbinganyalah orang tersebut dapat terhindar dari rasa ingin berbuat jahat. Jika perhatian orang tua kurang terhadap anaknya, maka secara tak langsung, si anak akan berniat dan berbuat jahat.

v  Sosok  Teman, karena tidak semua teman itu baik. Jika seseorang mendapatkan teman yang pergaulannya jelek, maka secara bertahap orang itu dapat terpengaruh dengan hal tersebut. Kerena teman adalah orang terdekat dari kita bahkan cenderung lebih dekap dan dapat berimbas langsung dengan kihiudpan keperibadian kita.

v  Lingkungan Sekitar, secara umum jika lingkungannya baik, maka orang-orang yang di lingkungan itu akan baik pula. Tapi sebaliknya, jika lingkungannya buruk, maka orang-orangnya cenderung akan menjadi berprilaku buruk. Tapi semua itu kembali lagi dari individunya, kalu orang tersebut baik, biarpun lingkungannya buruk, maka dia tetap baik, karena emas, biarpun berada di tong sampah, maka ia akan tetap di bilang emas.

v  Ekonomi, dengan ekonomi yang kurang memadai dan kurangnya kepuasan yang dimiliki, maka orang tersebut dapat berbuat jahat, tanpa memikirkan apa yang akan terjadi kedepannya, supaya mendapatkan apa yang diinginkan.

v  Perasaan Iri, dengan melihat kelebihan yang dimiliki seseorang, dan merasa tidak mampu buat menyainginya. Maka orang dapat berbuta jahat, supaya dapat menyainginya.

v  Niat Yang Dimiliki, setiap memiliki niat, maka orang tersebut secara tak langsung akan mengikuti niatnya. Tetapi tergantung niat yang dimilikinya, niat yang negatif atau positif, dalam hal ini prespektif arti niat adalah nafsu, nafsu yang merangsang sel untuk berkerja dan berkehendak seperti akal.

v  Tekanan Batin, karena apabila batin seseorang tertekan, maka dia akan melakukan segala sesuatuyang diinginkannya, tanpa adanya pemikiran yang panjang (irasional) dan cenderung di bawah nalar logika kebanyakan manusia.

v  Kurangnya Dekat Dengan Tuhan, karena jika seseorang dekat dengan tuhannya, maka pasti hati dan batin orang tersebut akan merasa sejuk dan damai dan selalu memikirkan hal-hal yang positif. Karena jika seseorang tidak terlalu dekat dengan tuhannya, maka faktor yang lebih besar akan membuat seseorang akan berbuat jahat. Faktor tersebut adalah, hasutan Syetan.

Dari bebrapa artikela yang saya baca di atas saya menyimpulakn bahwa sesungguhnya yang menyebabkan manusia berbuat jahat ialah bahwa adanya sebuah kesempatan serta di dukung oleh penempatan waktu yang tepat, sehingga situasi dan kondisi yang di munculkan pelaku sangat mendukung untuk terjadinya kejahatan.
 Sedang dari kacamata agama kejahatan yang di lakuan manusia sering di akibatkan oleh lemanya tingkat kesadaran imanan sesorang individu kepada tuhannya, sehingga dia di sesatkan oleh hawa nafsunya sendiri. Jadi, jika ingin terjauh dari perbuatan jahat, kita harus lebih dekat dengan keluarga kita. Jika ingin berteman, bertemanlah dengan teman yang baik, boleh saja berteman dengan teman yang kurang baik, tapi kita tidak boleh diwaranainya, tapi kita lah yang harus mewarnainya. Satu hal yang paling terpenting, selalu dekat dengan tuhan, menjalankan perintah tuhan, patuhi apa yang diperintahkan, jauhi apa yang di bencinya dan yang palink penting dari itu semua ialah meningkatkan keimanan kita serta mendasari setiap tindakan dengan pemikiran jangka panjang terhadap semua yang kita lukan baik dampak jangka panjang maupun pedeknya. Dan mencoba , selalu bersyukur kepada tuhan untuk apa yang telah kita peroleh maka kita akan merasa lapang akan kenikmatannya. Dengan ini kita tidak akan terpancing oleh keinginan maupun godaan untuk melkuakan kejahatan.
Jadi analisis ringgannya, bahwa sebenarnya yang menyebabkan sebuah kejahatan selain fator individu juga berpengaruh fator pendorongnya itu sendiri, seperti perkataan yang say kutip dari Bang Napi “Bukan hanya ada NIAT dari pelakunya, tapu juga kearena ada KESEMPATAN” begitulah bunyi pesan dari seseorang yang mencerminkan napi ( pelaku kejahatan) bahwa sebernanya itulah factor yang paling realistis untuk di kembangkan untuk mencari tentang hipotesa awal yakni, “Saat melakukan kejahatan masikah hati nurani timbul?? Ataukah nafsu, sedangkan menurut suatuh teori dikatan bahawa manusia pada dasarnya baik dan tidak mempunyai niatan melakukan kejahatan?”, kesimpulannya bahwa sebenarnya hati nurani manusia masih terjaga hal ini dapat di lihat bahwa di setiap akhir perbuatan akan menimbulkan penyesalan dari si pelaku kejahatan, sedangkan factor yang menyebabkannya ialah selain dorongan dari diri atau factor luar, namun kesempatanlah yang sesungguhnya berpengaruh besar dalam terjadinya tindak kejahatan oleh manusia. “JADI BUKAN MANUSIA YANG JAHAT NAMUN MANUSIA DAPAT BERBUAT JAHAT”.

READMORE