DASAR DASAR ILMU ADMINISTRASI NEGARA

BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
     Latar belakang penulisan makalah ini adalah untui memenuhi salah satu persaratan tugas dari panitia ospek jurusan PMP-KN 2011.

B.    TUJUAN
•    Untuk memenuhi sala satu tugas dari panitia PMP-KN
•    Untuk lebih mengenal dasa-dasar ilmu administrasi negara
C.    RUMUSAN MASALAH
1.    Apa itu ilmu administrasinnegara?
2.    Bagaimana sejarah berkembangnya ilmu administrasi Negara?
3.    Apa hubungan ilmu admoinistrasi Negara dengan ilmu-ilmu social lainnya?
4.    Bagai mana bentuk administrasi negra di Indonesia?

BAB II
Dasar-Dasar Ilmu Administrasi Negara


PENGERTIAN ADMINISTRASI
Administrasi adalah sebuah istilah yang bersifat generik, yang mencakup semua bidang kehidupan. Karena itu, banyak sekali definisi mengenai administrasi. Sekalipun demikian, ada tiga unsur pokok dari administrasi. Tiga unsur ini pula yang merupakan pembeda apakah sesuatu kegiatan merupakan kegiatan administrasi atau tidak. Dari definisi administrasi yang ada, kita dapat mengelompokkan administrasi dalam pengertian proses, tata usaha dan pemerintahan atau adminsitrasi negara. Sebagai ilmu, administrasi mempunyai berbagai cabang, yang salah satu di antaranya adalah administrasi negara.
Administrasi negara juga mempunyai banyak sekali definisi, yang secara umum dapat dibagi dalam dua kategori. Pertama, definisi yang melihat administrasi negara hanya dalam lingkungan lembaga eksekutif saja. Dan kedua, definisi yang melihat cakupan administrasi negara meliputi semua cabang pemerintahan dan hal-hal yang berkaitan dengan publik.
Terdapat hubungan interaktif antara administrasi negara dengan lingkungan sosialnya. Di antara berbagai unsur lingkungan sosial, unsur budaya merupakan unsur yang paling banyak mempengaruhi penampilan (performance) administrasi negara.
Sejarah Pertumbuhan Administrasi Negara
Dari uraian di atas dapat disimpulkan, bahwa terdapat tali sejarah yang merakit perkembangan administrasi negara. Apa yang dicapai dan diberikan oleh administrasi negara sekarang, tidak lepas dari upaya-upaya yang tidak kenal lelah yang telah dilakukan oleh para peletak dasar dan pembentuk administrasi yang dahulu. Administrasi modern penuh dengan usaha untuk lebih menekan jabatan publik agar mempersembahkan segala kegiatannya untuk mewujudkan kemak-muran dan melayani kepentingan umum. Karena itu, administrasi negara tidak dipandang sebagai administrasi “of the public”, tetapi sebaliknya adalah administrasi “for the public”.
Ide ini sebenarnya bukanlah baru. Orientasi semacam ini telah dicanangkan dengan jelas dalam ajaran Confusius dan dalam “Pidato Pemakaman” Pericles, bahkan dalam kehidupan bangsa Mesir kuno. Bukti – bukti sejarah dengan jelas membuktikan upaya-upaya yang sistematis, yang dikobarkan oleh tokoh-tokoh seperti Cicero dan Casiodorus. Selama abad ke-16 – 18 tonggak kemapanan admi-nistrasi negara Jerman dan Austria telah dipancangkan oleh kaum Kameralis yang memandang administrasi sebagai teknologi. Administrasi negara juga memperoleh perhatian penting di Amerika, terutama setelah negara ini merdeka.
Apa yang dikemukakan oleh Cicero dalam De Officiis misalnya, dapat ditemukan dalam kode etik publik dari kerajaan-kerajaan lama. Hal yang umum muncul di antara mereka adalah adanya harapan agar administrasi negara melakukan kegiatan demi kepentingan umum dan selalu mengembangkan kemakmuran rakyat. Dengan kata lain, administrasi negara tidak seharusnya mengeruk kantong kantornya (korupsi) demi kepentingan dirinya sendiri.
Pendekatan Administrasi Negara Modern
Perkembangan evolusioner administrasi negara diuraikan melalui pendekatan tradisional, pendekatan perilaku, pendekatan pembuatan keputusan (desisional) dan pendekatan ekologis. Secara khusus, pendekatan tradisional mengungkapkan tentang pengaruh ilmu politik, sebagai induk administrasi negara, pendekatan rasional dalam administrasi dan pengaruh Gerakan Manajemen Ilmiah terhadap perkembangan administrasi negara.
Di antara empat pendekatan yang diajukan, tidak ada satu pun pendekatan yang lebih unggul daripada pendekatan-pendekatan yang lain, karena setiap pendekatan berjaya pada sesuatu masa, di samping kesadaran bahwa setiap pendekatan mempunyai kelebihan dan kekurangan.
Karena administrasi mengandung berbagai macam disiplin, sehingga cara pendekatan dan metodologi dalam administrasi juga beraneka ragam, maka administrasi negara merupakan bidang kajian yang dinamis. Selanjutnya sukar untuk secara khusus menerapkan satu-satunya pendekatan terbaik terhadap aspek administrasi tertentu. Kiranya lebih bermanfaat untuk mempergunakan keempat cara pendekatan tersebut sesuai dengan aksentuasi dari sesuatu gejala yang diamati.
Pengaruh politik terhadap administrasi negara selalu besar, tidak peduli kapan pun masanya. Hal ini disebabkan oleh adanya gejala di semua negara yang menunjukkan bahwa setiap pemerintah disusun di atas tiga cabang pemerintahan (legislatif, eksekutif, dan yudikatif). Hubungan terus menerus administrasi dengan politik mencerminkan keberlanjutan hubungan antara lembaga eksekutif dengan lembaga legislatif, sebagaimana dicerminkan dalam dua tahap pemerintahan, yakni tahap politik dan tahap administrasi. Jika tahap pertama merupakan tahap perumusan kebijakan, maka tahap kedua merupakan tahap implementasi kebijakan yang telah ditetapkan dalam tahap pertama.

PENTINGNYA STUDI ADMINISTRASI NEGARA
Kekhususan Administrasi Negara
Administrasi negara mempunyai banyak definisi yang berbeda satu sama lain, sesuai dengan cakupan dan pusat perhatian. Sekalipun demikian, jika administrasi negara dibandingkan dengan organisasi sosial yang lain, maka segera terungkap bahwa administrasi negara mempunyai hal-hal yang bersifat khusus yang tidak dimiliki oleh organisasi-organisasi lainnya. Caiden (1982) menunjukkan tujuh kekhususan administrasi negara, yaitu
1.    Kehadiran administrasi negara tidak bisa dihindari.
2.    Administrasi negara mengharapkan kepatuhan.
3.    Administrasi negara mempunyai prioritas.
4.    Administrasi negara mempunyai kekecualian.
5.    Manajemen puncak administrasi negara adalah politik.
6.    Penampilan administrasi negara sulit diukur.
7.    Lebih banyak harapan yang diletakkan pada administrasi negara.
8.   

Identifikasi Administrasi Negara
1.    Identifikasi terhadap administrasi negara, menurut pandapat Gerald E. Caiden,dapat ditempuh melalui lima cara berikut:

a. Identifikasi administrasi pemerintahan.
b. Identifikasi organisasi publik.
c. Identifikasi orientasi sikap administrasi.
d. Identifikasi proses yang bersifat khusus.
e. Identifikasi aspek publik.
2.    Administrasi negara tidak bisa diidentifikasikan hanya atas dasar salah satu dari ke empat indikator berikut : administrasi pemerintahan, organisasi publik, sikap administrasi dan proses yang bersifat khusus.
3.    Lima identifikasi mengandung unsur yang bersifat umum, yakni : administrasi negara menunjukkan aktivitas komunal yang diorganisasikan secara publik, dalam arahan politik, dan beroperasi berdasarkan kaidah-kaidah publik.

Peranan Administrasi Negara

Pentingnya studi administrasi Negara dikaitkan dengan kenyataan bahwa kehidupan menjadi tak bermakna, kecuali dengan kegiatan-kegiatan yang bersifat public. Segala hal yang berkenaan dengan penyelenggaraan kegiatan-kegiatan yang bersifat public telah dicakup dalam pengertian administrasi Negara, khususnya dalam mengkaji kebijaksanaan publik.
Dalam proses pembangunan sebagai konsekuensi dari pandangan bahwa administrasi Negara merupakan motor penggerak pembangunan, maka administrasi Negara membantu untuk meningkatkan kemampuan administrasi. Artinya, di samping memberikan ketrampilan dalam bidang prosedur, teknik, dan mekanik, studi administrasi akan memberikan bekal ilmiah mengenai bagaimana mengorganisasikan segala energi social dan melakukan evaluasi terhadap kegiatan. Dengan demikian, determinasi kebijaksanaan public, baik dalam tahapan formulasi, implementasi, evaluasi, amupun terminasi, selalu dikaitkan dengan aspek produktifitas, kepraktisan, kearifan, ekonomi dan apresiasi terhadap system nilai yang berlaku.
Peranan administrasi Negara makin dibutuhkan dalam alam globalisasi yang amat menekankan prinsip persainagn bebas. Secara politis, peranan administrasi Negara adalah memelihara stabilitas Negara, baik dalam pengertian keutuhan wilayah maupun keutuhan politik. Secara ekonomi, peranan administrasi Negara adalah menjamin adanya kemampuan ekonomi nasional untuk menghadapi dan mengatasi persaingan global
Krisis Identitas

Krisis identitas yang dialami administrasi negara, menurut Henry (1995:21), berkisar pada persoalan bagaimana administrasi negara memandang dirinya sendiri dalam waktu-waktu silam. Secara rinci krisis identitas dimaksud menunjukkan bahwa:
1.    Krisis identitas yang dihadapi administrasi negara bertumpu pada tiadanya kesepakatan tentang administrasi negara sebagai ilmu ataukah bukan.
2.    Sesuatu pengetahuan dapat dipandang sebagai ilmu apabila memenuhi dua ukuran berikut:
a. mempunyai paradigma teoritis;
b. mempunyai teori-inti.
3.    Nicholas Henry menunjukkan adanya lima paradigma administrasi negara, yang terdiri dari
a. Dikhotomi politik-administrasi (1900-1927);
b. Prinsip-prinsip adiministrasi (1927-1937);
c. Administrasi negara sebagai ilmu politik (1950-sampai sekarang);
d. Administrasi negara sebagai ilmu administrasi (1956-1970);
e. Administrasi negara sebagai administrasi negara (1970-sampai sekarang)
4.    Administrasi negara dapat dipandang sebagas studi multidisipliner yang bersifat eklektis karena banyak konsep yang dipinjam dari ilmu-ilmu lain.

HUBUNGAN ADMINISTRASI NEGARA DENGAN ILMU-ILMU YANG LAIN

Hubungan Administrasi Negara dengan Ilmu-ilmu Lain
1.    Administrasi negara, sebagai salah satu cabang dari ilmu sosial, kehidupannya berlangsung dalam suatu lingkungan sosial tertentu, sehingga perwujudan aktivitasnya senantiasa berhubungan erat dengan berbagai cabang ilmu sosial, khususnya dengan ilmu sejarah, antropologi budaya, ilmu ekonomi, administrasi niaga, ilmu jiwa, sosiologi dan ilmu politik.
2.    Perspektif administrasi negara akan lebih gampang diungkapkan dengan mempergunakan analisis sejarah dan antropologi budaya. Penggunaan analisis antropologi budaya akan melengkapi analisis sejarah.
3.    Ilmu ekonomi menyumbangkan analisis biaya dan manfaat, sedang administrasi niaga menyumbangkan konsep PPBS dan makna Gerakan Manajemen Ilmiah kepada administrasi negara. Sementara ilmu jiwa membantu untuk memahami individu dalam situasi administrasi.
4.    Sosiologi telah memberikan pambahasan yang mendalam mengenai birokrasi dan kooptasi, yang merupakan hal-hal yang amat menonjol dalam studi administrasi Negara
1. Hubungan Hukum Tata Negara dengan Ilmu Negara
Keduanya mempunyai hubungan yang sangat dekat
    Ilmu Negara mempelajari :
•    Negara dalam pengertian abstrak artinya tidak terikat waktu dan tempat.
•    Ilmu Negara mempelajari konsep-konsep dan teori-teori mengenai negara, serta hakekat negara.
o    Hukum Tata Negara mempelajari :
•    Negara dalam keadaan konkrit artinya negara yang sudah terikat waktu dan tempat.
•    Hukum Tata Negara mempelajari Hukum Positif yang berlaku dalam suatu negara.
•    Hukum Tata Negara mempelajari negara dari segi struktur.
Dengan demikian hubungan antara Ilmu Negara dengan Hukum Tata Negara adalah Ilmu Negara merupakan dasar dalam penyelenggaraan praktek ketatanegaraan yang diatur dalam Hukum Tata Negara lebih lanjut dengan kata lain Ilmu Negara yang mempelajari konsep, teori tentang Negara merupakan dasar dalam mempelajari Hukum Tata Negara.
2. Hubungan Hukum Tata Negara dengan Ilmu Politik.
Hukum Tata Negara mempelajari peraturan-peraturan hukum yang mengatur organisasi kekuasaan Negara, sedangkan Ilmu Politik mempelajari kekuasaan dilihat dari aspek perilaku kekuasaan tersebut. Setiap produk Undang-Undang merupakan hasil dari proses politik atau keputusan politik karena setiap Undang-Undang pada hakekatnya disusun dan dibentuk oleh Lembaga-Lembaga politik, sedangkan Hukum Tata Negara melihat Undang-Undang adalah produk hukum yang dibentuk oleh alat-alat perlengkapan
Negara yang diberi wewenang melalui prosedur dan tata cara yang sudah ditetapkan oleh Hukum Tata Negara.
Dengan kata lain Ilmu Politik melahirkan manusia-manusia Hukum Tata Negara sebaliknya Hukum Tata Negara merumuskan dasar dari perilaku politik/kekuasaan. Menurut Barrents, Hukum Tata Negara ibarat sebagai kerangka manusia, sedangkan Ilmu Politik diibaratkan sebagai daging yang membalut kerangka tersebut.
3. Hubungan Hukum Tata Negara dengan Hukum Administrasi Negara
Hukum Administrasi Negara merupakan bagian dari Hukum Tata Negara dalam arti luas, sedangkan dalam arti sempit Hukum Administrasi Negara adalah sisanya setelah dikurangi oleh Hukum Tata Negara. Hukum Tata Negara adalah hukum yang meliputi hak dan kewajiban manusia, personifikasi, tanggung jawab, lahir dan hilangnya hak serta kewajiban tersebut hak-hak organisasi batasan-batasan dan wewenang.
Hukum Administrasi Negara adalah yang mempelajari jenis bentuk serta akibat hukum yang dilakukan pejabat dalam melakukan tugasnya.
Menurut Budiman Sinaga, mengenai perbedaan antara Hukum Tata Negara dengan Hukum Administrasi Negara terdapat banyak pendapat. Secara sederhana, Hukum Tata Negara membahas negara dalam keadaan diam sedangkan Hukum Administrasi Negara membahas negara dalam keadaan bergerak. Pengertian bergerak di sini memang betul-betul bergerak, misalnya mengenai sebuah Keputusan Tata Usaha Negara. Keputusan itu harus diserahkan/dikirimkan dari Pejabat Tata Usaha Negara kepada seseorang.
ASAS-ASAS HUKUM TATA NEGARA
Obyek asas Hukum Tata Negara sebagaimana obyek yang dipelajari dalam Hukum Tata Negara, sebagai tambahan menurut Boedisoesetyo bahwa mempelajari asas Hukum Tata Negara sesuatu Negara tidak luput dari penyelidikan tentang hukum positifnya yaitu UUD karena dari situlah kemudian ditentukan tipe negara dan asas kenegaraan bersangkutan.
Asas-asas Hukum Tata Negara yaitu:
•    Asas Pancasila
Setiap negara didirikan atas filsafah bangsa. Filsafah itu merupakan perwujudan dari keinginan rakyat dan bangsanya. Dalam bidang hukum, pancasila merupakan sumber hukum materil, karena setiap isi peraturan perundang-undangan tidak boleh bertentangan dengannya dan jika hal itu terjadi, maka peraturan tersebut harus segera di cabut. Pancasila sebagai Azas Hukum Tata Negara dapat dilihat dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945.
•    Asas Hukum, Kedaulatan rakyat dan Demokrasi
Asas kedaulatan dan demokrasi menurut jimly Asshiddiqie gagasan kedaulatan rakyat dalam negara Indonesia, mencari keseimbangan individualisme dan kolektivitas dalam kebijakan demokrasi politik dan ekonomi. Azas kedaulatan menghendaki agar setiap tindakan dari pemerintah harus berdasarkan dengan kemauan rakyat dan pada akhirnya pemerintah harus dapat dipertanggung jawabkan kepada rakyat melalui wakil-wakilnya sesuai dengan hukum.
•    Asas Negara Hukum
Yaitu negara yang berdiri di atas hukum yang menjamin keadilan kepada warga negaranya. Asas Negara hukum (rechtsstaat) cirinya yaitu pertama, adanya UUD atau konstitusi yang memuat tentang hubungan antara penguasa dan rakyat, kedua adanya pembagian kekuasaan, diakui dan dilindungi adanya hak-hak kebebasan rakyat.
Unsur-unsur / ciri-ciri khas daripada suatu Negara hukum atau Rechstaat
adalah :
1.    Adanya pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak asasi manusia yang mengandung persamaan dalam bidang politik, ekonomi, sosial, kultur dan pendidikan.
2.    Adanya peradilan yang bebas dan tidak memihak, tidak dipengaruhi oleh suatu kekuasaan atau kekuatan lain apapun.
3.    Adanya legalitas dalam arti hukum dalam semua bentuknya.
4.    Adanya Undang-Undang Dasaer yang memuat ketentuan tertulis tentang hubungan antara penguasa dengan rakyat.
•    Asas Demokrasi
Adalah suatu pemerintahan dimana rakyat ikut serta memerintah baik secara langsung maupun tak langsung. Azas Demokrasi yang timbul hidup di Indonesia adalah Azas kekeluargaan.
•    Asas Kesatuan
Adalah suatu cara untuk mewujudkan masyarakat yang bersatu dan damai tanpa adanya perselisihan sehingga terciptanya rasa aman tanpa khawatir adanya diskriminasi. Asas Negara kesatuan pada prinsipnya tanggung jawab tugas-tugas pemerintahan pada dasarnya tetap berada di tangan pemerintah pusat. Akan tetapi, sistem pemerintahan di Indonesia yang salah satunya menganut asas Negara kesatuan yang di desentralisasikan menyebabkan adanya tugas-tugas tertentu yang diurus sendiri sehingga menimbulkan hubungan timbal balik yang melahirkan hubungan kewenangan dan pengawasan.
•    Asas Pembagian Kekuasaan dan Check Belances
Yang berarti pembagian kekuasaan negara itu terpisah-pisah dalam beberapa bagian baik mengenai fungsinya.
•    Asas legalitas
Dimana asas legalitas tidak dikehendaki pejabat melakukan tindakan tanpa berdasarkan undang-undang yang berlaku. Atau dengan kata lain the rule of law not of man dengan dasar hukum demikian maka harus ada jaminan bahwa hukum itu sendiri dibangun berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi.
Beberapa bagian seperti dikemukakan oleh John Locke yaitu :
1. Kekuasaan Legislatif
2. Kekuasaan Eksekutif
3. Kekuasaan Federatif
Montesquieu mengemukakan bahwa setiap Negara terdapat tiga jenis kekuasaan yaitu Trias Politica
1. Eksekutif
2. Legislatif
3. Yudikatif
Masalah Focus dan Locus dari Administrasi Negara
1.    Menurut Nicholas Henry, administrasi negara mengenal lima paradigma berikut:
Paradigma    1: Dikhotomi politik-administrasi (1900-1926).
Paradigma    2: Prinsip – prinsip administrasi negara (1927-1937).
Paradigma    3: Administrasi negara sebagai ilmu politik (1950-1970)
Paradigma    4: Administrasi Negara sebagai ilmu administrasi (1956-1970).
Paradigma    5: Administrasi negara sebagai administrasi negara (1970 – sampai sekarang).
2.    Lima paradigma tersebut bersifat tumpang tindih atau “overlaping”. Di mana “locus” (tempat = letak) dan “focus” (yang diperhatikan) administrasi negara saling berganti .
3.    Paradigma 1 lebih mementingkan “locus”, paradigma 2 menonjolkan “focus”, paradigma 3 kembali lebih mementingkan “locus”, sedang paradigma 4 mementingkan “focus”, dan paradigma 5 berusaha untuk mengaitkan antara “focus” dan “locus” dari administrasi negara.
Masalah Focus dan Locus dari Administrasi Negara
1.    Menurut pendapat Maurice Spiers pendekatan-pendekatan dalam administrasi negara adalah pendekatan matematik, sumber daya manusia dan sumber daya umum. Sedang menurut Robert Presthus adalah pendekatan institusional, struktural, perilaku, dan pasca perilaku. Bagi Thomas J. Davy pendekatan yang dimaksud terdiri dari manajerial, psikologis, politis, dan sosiologis.
2.    Pendekatan proses administrasi memandang administrasi sebagai satu proses kerja yang dipergunakan untuk mencapai tujuan-tujuan organisasi. Pendekatan ini juga seringkali disebut dengan pendekatan operasional.
3.    Pendekatan empiris hendak melakukan generalisasi atas kasus-kasus yang telah terjadi secara sukses. Pendekatan ini seringkali disebut juga sebagai pendekatan pengalaman.
4.    Pendekatan perilaku manusia memandang bahwa pencapaian tujuan-tujuan organisasi tergantung pada penerapan prinsip-prinsip psikologis. Pendekatan ini telah menampilkan aspek manusia sebagai elemen utama administrasi.
5.    Pendekatan sistem sosial memandang administrasi sebagai satu sistem sosial. Kesadaran akan berbagai keterbatasan organisasi dapat menumbuhkan semangat kerjasama di antara anggota-anggota organisasi.
6.    Pendekatan matematik memandang model-model matematik dapat diterapkan pada administrasi, dengan tujuan untuk melakukan peramalan.
7.    Pendekatan teori keputusan memandang pembuatan keputusan sebagai fungsi utama administrasi. Semula pendekatan ini hanya membahas dan melakukan evaluasi terhadap alternatif-alternatif dalam memilih tindakan yang akan diambil, tetapi kemudian pendekatan ini juga mengkaji semua aktivitas organisasi.
ORGANISASI ADMINISTRASI DAN MANAJEMEN
Organisasi
1.    Ada dua pengertian yang seringkali dipergunakan untuk maksud yang sama, yakni pengertian organisasi dan pengertian institusi. Keduanya sebenarnya berbeda, Organisasi lebih menunjukkan ikatan-ikatan struktural, sedang institusi lebih menampilkan ikatan-ikatan normatif sosial.
2.    Bertitik tolak dari kesadaran akan arti pentingnya organisasi dalam kehidupan sosial, berkembang berbagai macam teori organisasi. Teori-teori organisasi ini dapat dibagi dalam tiga kelompok teori berikut: model tertutup, model terbuka, dan model sintesis.
3.    Bentuk organisasi yang paling banyak dijumpai adalah organisasi lini dan staf. Dalam organisasi yang demikian, anggota organisasi terbagi dua: yang berkaitan dengan implementasi organisasi disebut unit lini, dan mereka yang mempunyai aktivitas untuk memberikan nasihat kepada pimpinan disebut unit staf.
4.    Koordinasi dapat dipandang sebagai konsekuensi dari adanya pembagian tugas atau spesialisasi. Koordinasi merupakan kegiatan yang dimaksudkan untuk menyatupadukan semua aktivitas organisasi menuju titik yang sama. Sedangkan fungsi pengawasan dilakukan untuk membuat kegiatan yang dilakukan satuan kerja atau unit-unit organisasi berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Dengan demikian dapat dicegah kegiatan-kegiatan yang menyimpang dari rencana.
Dasar-dasar Manajemen
Perkembangan teori manajemen, menurut pendapat Leonard J. Kazmier, dapat dibagi dalam empat periode yakni:
1.    Gerakan manajemen ilmiah
2.    Prinsip-prinsip umum manajemen
3.    Pengaruh dari ilmu perilaku
4.    Pendekatan sistem dan kuantitatif.

Fungsi-Fungsi P.O.S.D.Co.R.B. dalam Administrasi Negara
1.    Yang mengembangkan tujuh prinsip POSDCoRB adalah Luther H. Gullick. POSDCoRB adalah akronim dari “planning, organizing, staffing, directing, coordinating, reporting, budgeting”. Menurut Gullick ketujuh aktivitas inilah yang pada umumnya dijalankan oleh manajer pada semua organisasi.
2.    Perencanaan adalah kegiatan-kegiatan yang berkenaan dengan penyusunan garis-garis besar yang memuat sesuatu yang harus dikerjakan, dan metode-metode untuk melaksanakannya dalam rangka mencapai tujuan organisasi. Henry Fayol telah menunjukkan adanya 8 kriteria bagi suatu rencana yang baik. Dalam pemerintahan, dikenal tiga macam perencanaan, yakni: perencanaan jangka panjang, menengah, dan pendek.
3.    Yang dimaksudkan dengan pengorganisasian adalah aktivitas-aktivitas yang berkaitan dengan penyusunan struktur yang dirancang untuk membantu pencapaian tujuan-tujuan yang telah ditentukan. Pengorganisasian sebenarnya merupakan proses mengorganisasikan orang-orang untuk melaksanakan tugas pokoknya. Karena itu, dalam administrasi negara masalah organisasi dan personalia merupakan dua faktor utama.
4.    Yang dimaksudkan dengan penyediaan staf adalah.pengarahan dan latihan sekelompok orang yang mengerjakan sesuatu tugas, dan memelihara kondisi kerja yang menyenangkan. Dalam upaya mengembangkan staff metode yang dapat dipergunakan, antara lain: latihan jabatan, penugasan khusus, simulasi, permainan peranan, satuan tugas penelitian, pengembangan diri dan seterusnya. Sementara itu ada tiga tipe program pengembangan staf yang terdiri dari: “presupervisory programs”, “middle management programs” dan “executive development programs”.
5.    Yang dimaksudkan dengan pengarahan adalah pembuatan keputusan-keputusan dan menyatukan mereka dalam aturan yang bersifat khusus dan umum. Fungsi pengarahan melibatkan pembimbingan dan supervisi terhadap usaha-usaha bawahan dalam rangka pencapalan sasaran-sasaran organisasi. Dalam kaitannya dengan fungal ini, ilmu-ilmu perilaku telah memberikan sumbangan besar dalam bidang-bidang motivasi dan komunikasi.
6.    Yang dimaksudkan dengan pengkoordinasian adalah kegiatan-kegiatan untuk mempertalikan berbagai bagian-bagian pekerjaan dalam sesuatu organisasi. Mengenai koordinasi ada beda pandang antara beberapa sarjana. Di satu pihak ada yang memandangnya sebagai fungsi manajemen. Sedang pihak yang lain, menganggapnya sebagai tujuan manajemen. Dalam pandangan yang kedua, keberhasilan koordinasi sepenuhnya tergantung pada keberhasilan atau efektivitas dart fungsi-fungsi perercanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan.
7.    Dengan pelaporan dimaksudkan sebagai fungsi yang berkaitan dengan pemberian informasi kepada manajer, sehingga yang bersangkutan dapat mengikuti perkembangan dan kemajuan kerja. Jalur pelaporan dapat bersifat vertikal, tetapi dapat juga bersifat horizontal. Pentingnya pelaporan terlihat dalam kaitannya dengan konsep sistem informasi manajemen, yang merupakan hal penting dalam pembuatan keputusan oleh manajer.
8.    Penganggaran adalah fungsi yang berkenaan dengan pengendalian organisasi melalui perencanaan fiskal dan akutansi. Sesuatu anggaran, baik APBN maupun APBD, menunjukkan dua hal: pertama sebagai satu pernyataan fiskal dan kedua sebagai suatu mekanisme. Allen Schick mengungkapkan adanya tiga tujuan anggaran: pengawasan, manajemen, dan perencanaan. Sedangkan fungsi anggaran berdasarkan perjalankan historisnya terdiri dari empat macam yaitu: fungsi kontrol, fungsi manajemen, fungsi perencanaan, dan fungsi evaluasi.
BIROKRASI
Pengertian Birokrasi
1.    Birokrasi harus dicerna sebagai satu fenomena sosiologis. Dan birokrasi sebaiknya dipandang sebagai buah dari proses rasionalisasi.
2.    Konotasi atau anggapan negatif terhadap birokrasi sebenarnya tidak mencerminkan birokrasi dalam sosoknya yang utuh. Birokrasi adalah salah satu bentuk dari organisasi, yang diangkat atas dasar alasan keunggulan teknis, di mana organisasi tersebut memerlukan koordinasi yang ketat, karena melibatkan begitu banyak orang dengan keahlian-keahlian yang sangat bercorak ragam.
3.    Ada tiga kecenderungan dalam merumuskan atau mendefinisikan birokrasi, yakni: pendekatan struktural, pendekatan behavioral (perilaku) dan pende-katan pencapaian tujuan.


Tipe Ideal Birokrasi dari Max Weber
1.    Apa yang telah dikerjakan oleh Max Weber adalah melakukan konseptualisasi sejarah dan menyajikan teori-teori umum dalam bidang sosiologi. Di antaranya yang paling menonjol adalah teorinya mengenai birokrasi.
2.    Cacat-cacat yang seringkali diungkapkan sebenarnya lebih tepat dicerna sebagai disfungsi birokrasi. Dan lebih jauh lagi, birokrasi itu sendiri merupakan kebutuhan pokok peradaban modern. Masyarakat modern membutuhkan satu bentuk organisasi birokratik. Pembahasan mengenai birokrasi mempunyai kemiripan dengan apa yang diamati oleh teori organisasi klasik.
3.    Dalam membahas mengenai otorita. Weber mengajukan 3 tipe idealnya yang terdiri dari: otorita tradisional, kharismatik dan legal rasional. Otorita tradisional mendasarkan diri pada pola pengawasan di mana legimitasi diletakkan pada loyalitas bawahan kepada atasan. Sedang otorita kharismatik menunjukkan legimitasi yang didasarkan atas sifat-sifat pribadi yang luar biasa. Adapun otorita legal rasional kepatuhan bawahan di dasarkan atas legalitas formal dan dalam yurisdiksi resmi.
4.    Kelemahan dari teori Weber terletak pada keengganan untuk mengakui adanya konflik di antara otorita yang disusun secara hirarkis dan sulit menghubungkan proses birokratisasi dengan modernisasi yang berlangsung di negara-negara sedang berkembang.
5.    Tipologi yang diajukan oleh Weber, selanjutnya dikembangkan oleh para sarjana lain, seperti oleh Fritz
 Morztein Marx, Eugene Litwak dan Textor dan Banks.
Karakteristik Birokrasi
1.    Menurut Dennis H. Wrong ciri struktural utama dari birokrasi adalah: pembagian tugas, hirarki otorita, peraturan dan ketentuan yang terperinci dan hubungan impersonal di antara para pekerja.
2.    Karakteristik birokrasi menurut Max Weber terdiri dari: terdapat prinsip dan yurisdiksi yang resmi, terdapat prinsip hirarki dan tingkat otorita, manajemen berdasarkan dokumen-dokumen tertulis, terdapat spesialisasi, ada tuntutan terhadap kapasitas kerja yang penuh dan berlakunya aturan-aturan umum mengenal manajemen.
3.    Ada dua pandangan dalam merumuskan birokrasi. Pertama, memandang birokrasi sebagai alat atau mekanisme. Kedua, memandang birokrasi sebagai instrumen kekusaan.
4.    Ada tujuh hal penting yang perlu diperhatikan untuk mengembangkan organisasi birokratik.

Pentingnya Birokrasi
1.    Teori yang lama memandang birokrasi sebagai instrumen politik. Tetapi dalam perkembangan selanjutnya, teori tersebut ditolak, dengan menyatakan pentingnya peranan birokrasi dalam seluruh tahapan atau proses kebijakan publik.
2.    Menurut Robert Presthus, pentingnya birokrasi diungkapkan dalam peranan-nya sebagai “delegated legislation”, “initiating policy” dan”internal drive for power, security and loyalty”.
3.    Dalam membahas birokrasi ada tiga pertanyaan pokok yang harus diperhati-kan, (1) bagaimana para birokrat dipilih, (2) apakah peranan birokrat dalam pembuatan keputusan, dan (3) bagaimana para birokrat diperintah. Dalam hubungannya dengan pertanyaan kedua, hal pertama yang perlu disadari adalah ada perbedaan antara proses pembuatan keputusan yang aktual dengan yang formal. Dalam kenyataan birokrat merupakan bagian dari para pembuat keputusan.
4.    Pentingnya peranan birokrasi amat menonjol dalam negara-negara sedang berkembang di mana mereka semuanya telah memberikan prioritas kegia-tannya pada penyelenggaraan pembangunan nasional. Di negara-negara ini
Kelemahan dan Problema dalam Birokrasi
1.    Kelemahan-kelemahan birokrasi terletak dalam hal:
a. penetapan standar efisiensi yang dapat dilaksanakan secara fungsional
b. terlalu menekankan aspek-aspek rasionalitas, impersonalitas dan hirarki
c. kecenderungan birokrat untuk menyelewengkan tujuan-tujuan organisasi
d. berlakunya pita merah dalam kehidupan organisasi
2.    Kelemahan-kelemahan yang terdapat dalam birokrasi sebenarnya tidak berarti bahwa birokrasi adalah satu bentuk organisasi yang negatif, tetapi seperti dikemukakan oleh K. Merton lebih merupakan “bureaucratic dysfunction” dengan ciri utamanya “trained incapacity”.
3.    Usaha-untuk memperbaiki penampilan birokrasi diajukan dalam bentuk teori birokrasi sistem perwakilan. Asumsi yang dipergunaksn adalah bahwa birokrat di pengaruhi oleh pandangan nilai-nilai kelompok sosial dari mana ia berasal. Pada gilirannya aktivitas administrasi diorientasikan pada kepen-tingan kelompok sosialnya. Sementara itu, kontrol internal tidak dapat dijalankan. Sehingga dengan birokrasi sistem perwakilan diharapkan dapat diterapkan mekanisme kantrol internal. Teori birokrasi sistem perwakilan secara konseptual amat merangsang, tetapi tidak mungkin untuk diterapkan. Karena teori ini tidak realistik, tidak jelas kriteria keperwakilan, emosional dan mengabaikan peranan pendidikan.
Studi Perilaku dan Sumber Daya
1.    Pandangan filosofi mengenai administrasi negara dapat dikelompokkan menjadi dua bagian: pandangan makro dan pandangan mikro.
2.    Etika administrasi dibahas dalam hubunganya dengan masalah tujuan dan cara yang diperlakukan dalam lingkungan birokrasi. Etika administrasi dimak-sudkan untuk mendorong agar birokrat menampilkan perilaku yang benar dan berguna.
3.    Studi perilaku administrasi berguna:
a. menunjukkan apa yang harus dilakukan pada satu situasi tertentu;
b. memberikan deskripsi lingkungan di mana organisasi bergerak;
c. memberikan kerangka konseptual untuk memecahkan masalah-masalah organisasi
4.    Perhatian pada elemen manusia ditujukan untuk menemukan keseimbangan antara kebutuhan organisasi dan individu. Kecenderungan baru yang terdapat dalam administrasi kepegawaian adalah dorongan menumbuhkan partisipasi para pekerja dalam proses pembuatan keputusan.
5.    Administrasi keuangan pada tingkat nasional dipandang sebagai issue politik dan sosial. Administrasi keuangan merupakan alat paling penting dalam kehidupan negara. Karena kemampuannya untuk berfungsi sebagai alat koordinasi.

Studi Perbandingan dan Pengembangan
1.    Administrasi Pemerintah Daerah berusaha menganalisis pemerintah daerah sebagai fenomena ad inistrasi, sebagai satu bagian penting dalam kehidupan kenegaraan, di mana sistem administrasi pemerintah daerah amat dipengaruhi oleh faktor-faktor situasional faktor-faktor lingkungan.
2.    Perbandingan Administrasi Negara sebagai pendatang baru dalam dunia akademik kelahirannya didorong untuk mencapai dua tujuan sekaligus, yakni: untuk memberikan bobot ilmiah bagi administrasi negara, dan untuk membuat agar semua program bantuan teknis berhasil.
3.    Kegiatan-kegiatan dalam rangka studi Organisasi dan Metode meliput tiga hal berikut: penyelidikan organisasi, penyempurnaan metode, dan penelaahan tata ruang.
4.    Usaha pengembangan/pelembagaan organisasi adalah suatu usaha untuk memperbaiki efektivitas dan kesehatan organisasi dengan menggunakan ilmu dan pengetahuan perilaku. Pengembangan/pelembagaan organisasi dipandang sebagai analisis segi kemanusiaan dalam seluruh kehidupan organisasi.
5.    Perkembangan masyarakat yang semakin kompleks mendorong tumbuhnya studi administrasi terhadap bidang-bidang khusus. Tujuannya adalah untuk lebih meningkatkan efektivitas dan efisiensi organisasi.

MASALAH TEORI ADMINISTRASI NEGARA

Pengertian Teori Administrasi Negara
1.    Yang dimaksudkan dengan teori administrasi negara adalah serangkaian usaha untuk melakukan konseptualisasi mengenai apakah yang dimaksudkan dengan administrasi negara, bagaimana caranya memperbaiki hal-hal yang dikerjakan oleh administrasi negara, bagaimana menentukan apa yang harus dikerjakan oleh administrator publik, mengapa orang berperilaku tertentu dalam suatu situasi administrasi, dan dengan cara apakah aparatur pemerintah disusun dan dikoordinasi untuk mencapai tujuan-tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.
2.    Salah satu alasan utama mengapa orang mempersoalkan status keilmuan administrasi negara, adalah karena administrasi negara tidak mempunyai inti-teoritis. Banyak teori dalam administrasi negara, tetapi tidak ada teori dari administrasi negara.
3.    Para praktisi menggunakan teori administrasi dalam kerangka untuk memberikan rasionale (alasan) dari kegiatan praktis mereka dan untuk membenarkan praktek administrasinya.
4.    Administrasi negara baru saja, secara sistematik, mengembangkan teori-teorinya. Arti pentingnya teori administrasi negara terlihat dari kegunaannya untuk meramalkan dan menerangkan gejala administrasi.

Jenis-jenis Teori Administrasi Negara
1.    Ada berbagai macam teori administrasi negara yang dikemukakan oleh para ahli. Misalnya yang diajukan oleh:
a) William L Morrow, yang menyebutkan teori administrasi negara terdiri dari:
1.    teori deskriptif
2.    teori preskriptif
3.    teori normatif
4.    teori asumtif
5.    teori instrumental
b) Stephen P. Robbins, yang mengajukan lima teori administrasi, sebagai berikut:
1.    teori hubungan manusia
2.    teori pengambilan keputusan
3.    teori perilaku
4.    teori sistem
5.    teori kontingensi

c) Stephen K. Bailey, mengajukan empat teori administrasi negara, sebagai berikut:
1.    teori deskriptif
2.    teori normatif
3.    teori asumtif
4.    teori instrumental
2.    Empat kategori teori administrasi negara yang dikemukakan oleh Bailey, diangkat dari upaya-upaya yang telah dilakukan untuk memperbaiki proses pemerintahan. Setiap kategori teori tersebut mempunyai pusat perhatian yang berbeda satu sama lain. Teori deskriptif berkaitan dengan soal “apa” dan “mengapa”; teori normatif berkenaan dengan soal “apa yang seharusnya” dan “apa yang baik”; teori asumtif berhubungan dengan soal “pre-kondisi” dan “kemungkinan-kemungkinan”; sedangkan teori instrumental berkenaan dengan soal “bagaimana”dan “kapan”.
Mazhab-mazhab Teori Administrasi Negara
1.    Menurut C.L. Sharma ada enam mazhab teori administrasi negara, yakni: mazhab proses administrasi, empirik, perilaku manusia, sistem sosial, matematika, dan teori keputusan.
2.    Gerald Caiden mengemukakan delapan mazhab teori administrasi negara, yang terdiri dari: mazhab proses administrasi, empirik, perilaku manusia, analisis birokratik, sistem sosial, pembuatan keputusan, matematika, dan integrasi.
3.    Kedelapan mazhab teori administrasi negara seperti yang dikemukakan oleh Caiden, sebenarnya dapat dikelompokkan lagi dalam dua mazhab: mazhab reduksi proses administrasi dan mazhab sistem holistik administrasi. Tetapi pengelompokan ini juga tidak memuaskan, yang pada gilirannya melahirkan mazhab integrasi.
4.    Para pendukung mazhab integrasi (integrationis) bermaksud untuk mengintegrasikan semua teori administrasi negara. Ada dua strategi yang mereka tempuh. Pertama dengan melakukan konsolidasi teori-teori administrasi, dan kedua dengan meleburkan semua administrasi negara menjadi satu teori yang tertinggi.

KEBIJAKSANAAN PUBLIK DAN AKUNTABILITAS ADMINISTRASI
Dasar-dasar Kebijaksanaan Publik
1.    Studi kebijaksanaan publik merupakan dimensi baru dalam administrasi negara, yang harus tumbuh dengan cepat.
2.    Pada umumnya kebijaksanaan publik dimaksudkan sebagai apa yang dilakukan dan apa yang tidak dilakukan oleh pemerintah. Ada tiga faktor yang mengeratkan hubungan kebijaksanaan publik dengan institusi pemerintah:
a. Pemerintah yang memberikan legitimasi pada kebijaksanaan publik
b. Kebijaksanaan publik mengandung aspek yang bersifat universal
c. Pemerintah merupakan satu-satunya lembaga yang dapat melakukan pemaksaan kepada masyarakat.
3.    Dasar pembentukan kebijaksanaan publik adalah kepentingan publik. Tetapi, tidak mudah untuk merumuskan apa dan manakah suatu kepentingan yang benar-benar bersifat publik. Karena itu, dikatakan bahwa kepentingan publik adalah kepentingan-kepentingan yang menyangkut kepentingan masyarakat. Atas dasar pandangan demikian, kebijaksanaan publik tidak hanya dibuat oleh pemerintah saja, tetapi dapat juga dibuat oleh organisasi-organisasi lain.
4.    Model-model analisis yang dipergunakan untuk menganalisis kebijaksanaan publik menurut Thomas R. Dye adalah model:
a. Sistem
b. Massa Elit
c. Kelompok
d. Rasional
e. Inkremental
f. Institusional.
Sedang menurut Robert Presthus pendekatan-pendekatan dalam analisis kebijaksanaan publik terdiri dari:

a. Kebijaksanaan sebagai Proses Hasil
b. Studi Kasus
c. Strategi Inkremental Terpisah
d. Kebijaksanaan sebagai, variabel Independen.
Proses Kebijaksanaan Publik
1.    Tahap yang ada dalam proses kebijaksanaan publik, menurut Anderson terdiri dari: formasi masalah, formulasi kebijaksanaan, adopsi kebijaksanaan, implementasi kebijaksanaan, dan evaluasi kebijaksanaan; menurut Jones proses kebijaksanaan publik terdiri dari: persepsi, definisi, agregasi, organisasi, evaluasi, dan terminasi kebijaksanaan; menurut Brewer tahap-tahap dalam proses kebijaksanaan publik adalah: estimasi, seleksi, implementasi, evaluasi dan terminasi kebijaksanaan; menurut Mc Nichols proses kebijaksanaan publik terdiri dari: tahap formulasi, tahap implementasi, tahap organisasi, tahap interpretasi, dan tahap reformulasi. Modul ini memandang proses kebijaksanaan publik terdiri dari empat tahap berikut: formulasi kebijaksanaan, implementasi kebijaksanaan, evaluasi kebijaksanaan, dan terminasi kebijaksanaan.
2.    Formulasi kebijaksanaan membahas cara masalah publik memperoleh perhatian dari pembuat kebijaksanaan, cara perumusan usul kebijaksanaan, dan cara memilih salah satu usul kebijaksanaan di antara alternatif-alternatif. Formulasi kebijaksanaan sangat erat hubungannya dengan konsep kepentingan publik.
3.    Implementasi kebijaksanaan menunjuk pada pelaksanaan kebijaksanaan publik secara etektif. Kesulitan yang timbul dalam tahap ini adalah sukarnya menentukan hasil kebijaksanaan, karena adanya dampak yang tidak teran-tisipasi sebelumnya.
4.    Evaluasi kebijaksanaan dimaksudkan untuk mengukur efektifitas dan dampak kebijaksanaan. Alat yang dapat dipergunakan antara lain “performance budgeting”, “program budgeting” dan PPBS. Untuk melaksanakan evaluasi kebijaksanaan diperlukan standar pengukuran yang baku. Tetapi dalam kenyataannya indikator-indikator yang dipergunakan tidak sepenuhnya mampu menerangkan kualitas penampilan program.
5.    Terminasi kebijaksanaan menunjuk proses penyelesaian satu kebijaksanaan. Hal ini timbul, jika tujuan kebijaksanaan sudah tiada. Ada pelbagai hambatan dalam melakukan terminasi kebijaksanaan. Cara-cara untuk mengatasi hambatan ini adalah kebijaksanaan memberikan rangsangan, dan melakukan identifikasi terhadap titik rawan yang mengalami terminasi.

Akuntabilitas Administrasi
1.    Ada dua istilah yang seringkali digunakan saling berganti dalam studi administrasi negara, yakni: pertanggungan jawab dan akuntabilitas. Sebenarnya, keduanya dapat dibedakan. Akuntabilitas menunjuk locus hierarkis dan legal dari tanggung jawab. Sedang tanggung jawab mempunyai konotasi personal, moral, dan tidak perlu dihubungkan dengan peranan, status, dan kekuasaan yang bersifat formal.
2.    Akuntabiiitas administrasi merupakan hal pokok dalam pikiran-pikiran negara demokratik modern. Ia mengesankan sebagai suatu dasar moral bagi pejabat publik dalam melakukan kegiatannya.
3.    Ada dua pendekatan yang dapat digunakan untuk menilai apakah sistem administrasi berjalan secara bertanggung jawab. Pendekatan pertama memusatkan perhatiannya pada keseluruhan sistem; sedangkan pendekatan kedua berfokus pada pertanggungan jawab individual.
4.    Sarana yang dapat dipergunakan untuk menjamin administrasi yang bertang-gung jawab adalah: sarana legal/institusional, moral dan politik.

SISTEM ADMINISTRASI NEGARA INDONESIA

Pemikiran Sistem
1.    Teori sistem merupakan kerangka konseptual atau satu cara pendekatan yang dipergunakan untuk menganalisis lingkungan atau gejala yang bersifat kompleks dan dinamis.
2.    Pendekatan sistem, pertama melihat sesuatu secara keseluruhan. Baru kemudian mengamati bagian-bagiannya (sub-subsistem); di mana bagian-bagian (sub-subsistem) itu saling melakukan interaksi dan interrelasi.
3.    Karakteristik sistem menurut Schoderbek terdiri dari: interrelasi, interdependensi, holisme, sasaran, masukan dan keluaran, transformasi, entropi, regulasi, hierarki, diferensiasi, dan ekuifinaliti. Sedang sarjana lain, menunjukkan bahwa karakteristik sistem terdiri dari masukan, proses, keluaran dan umpan balik.
4.    Yang dimaksud dengan sistem administrasi negara adalah “struktur untuk mengalokasikan barang dan jasa dalam satu pemerintahan”. Karakteristik sistem administrasi negara terdiri dari masukan, proses/konversi, keluaran, dan umpan balik.
5.    Studi ekologi dalam administrasi negara dimaksudkan untuk memperoleh gambaran mengenai administrasi negara yang sesuai dengan lingkungan penerimanya. Studi ekologi harus diterjemahkan sebagai satu cara pandang untuk mendekati hubungan sistem administrasi dengan faktor-faktor non-administrasi.

Sistem Administrasi Negara Indonesia
1.    Sistem administrasi negara Indonesia haruslah diterjemahkan sebagai bagian integral dari sistem nasional.
2.    Landasan, tujuan, dan asas sistem administrasi negara adalah sama dengan landasan, tujuan, dan asas sistem nasional, yang tertera dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Garis-Garis Besar Haluan Negara.
3.    Penyempurnaan dan perbaikan terhadap sistem administrasi negara diarahkan untuk memperkuat kapasitas administrasi. Kegiatan ini merupakan satu proses rasionalisasi terhadap sistem administrasi, agar dapat memenuhi fungsinya sebagai instrumen pembangunan dan sebagai alat untuk mencapai tujuan-tujuan yang telah ditentukan.
4.    Selama Orde Baru telah dilakukan usaha-usaha yang konsisten untuk memperbaiki sistem administrasi negara.

BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
1.    Ilmu administrasi Negara dapat disimpulkan memiliki sebuah arti yaitu : pengertian proses, tata usaha dan pemerintahan atau adminsitrasi Negara
2.    Dapat disimpulkan bahwa terdapat tali sejarah yang merakit perkembangan administrasi negara. Apa yang dicapai dan diberikan oleh administrasi negara sekarang, tidak lepas dari upaya-upaya yang tidak kenal lelah yang telah dilakukan oleh para peletak dasar dan pembentuk administrasi yang dahulu. Administrasi modern penuh dengan usaha untuk lebih menekan jabatan publik agar mempersembahkan segala kegiatannya untuk mewujudkan kemak-muran dan melayani kepentingan umum. Karena itu, administrasi negara tidak dipandang sebagai administrasi “of the public”, tetapi sebaliknya adalah administrasi “for the public”.
3.    Hubungan ilu administrasi Negara dengan ilmu lainnya antara lain:
1.    Hubungan Hukum Tata Negara dengan Ilmu Negara
2.    Hubungan Hukum Tata Negara dengan Ilmu Politik.
3.    Hubungan Hukum Tata Negara dengan Hukum Administrasi Negara
4.  Bentuk administrasi Negara diindonesia ialag bidang birokrasai yang telah diatur dalam GBHN serta mengalami perubahan setelah orde baru berlansung, dengan memodirinasi system administrasi Negara menjadi administrasi Negara yang moderen.


Penulis : RND's ~ Sebuah blog yang menyediakan berbagai macam informasi

Artikel DASAR DASAR ILMU ADMINISTRASI NEGARA ini dipublish oleh RND's pada hari Rabu, 28 Maret 2012. Semoga artikel ini dapat bermanfaat.Terimakasih atas kunjungan Anda silahkan tinggalkan komentar.sudah ada 0 komentar: di postingan DASAR DASAR ILMU ADMINISTRASI NEGARA
 

0 komentar:

Posting Komentar