1. PEMBUKAAN
Kerusuhan atau dapat dikatakan huru hara yang identik dengan kekerasan, berontak, konflik, perusakan, pembunuhan dan keadaan tidak aman yang melibatkan lapisan masyarakat, ras, suku, agama, atau organisasi tertentu yang bertujuan agar suatu kelompok yang melakukan tindak kerusuhan dapat mengubah keputusan yang dianggap kurang baik atau tidak baik bagi kelompok tersebut. Pengertian kerusuhan sendiri adalah suatu tindakan yang bersifat negatif dalam hal kekerasan dilakukan secara serentak ,dapat merugikan orang lain yang terkait dalam suatu masalah tersebut. Kerusuhan terjadi karena adanya konflik di antara pihak – pihak yang keduanya ingin saling menjatuhkan satu sama lain dengan berkumpul untuk melakukan tindakan kekerasan, sebagai tindak balas dendam terhadap perlakuan yang tidak adil ataupun sebagai upaya untuk penentangan sesuatu, sehingga salah satu dari kelompok yang terlibat dalam kerusuhan akan mengalami kekalahan bahkan dapat belanjut secara terus menerus. Tindakan kerusuhan yang terjadi biasanya karena berkaitan dengan kondisi hidup misalnya kurang beruntung (dalam hal ekonomi), penindasan yang dilakukan pemerintah terhadap masyarakat, konflik antar Agama atau Etnis, dan sebuah pertandingan sepak bola (olahraga)
Indonesia sebagai negara kesatuan yang pada dasarnya dapat mengandung potensi kerawanan berbagai konflik akibat keanekaragaman suku, bangsa, bahasa, agama, ras dan etnis golongan, jabatan, hal tersebut merupakan faktor yang berpengaruh terhadap potensi timbulnya konflik. Dengan semakin marak dan meluasnya konflik akhir-akhir ini, merupakan suatu pertanda menurunnya rasa nasionalisme di dalam masyarakat. Kondisi seperti ini dapat terlihat dengan meningkatnya konflik yang bernuansa SARA, serta munculnya gerakan-gerakan yang ingin memisahkan diri dari NKRI akibat dari ketidakpuasan dan perbedaan kepentingan. Apabila kondisi ini tidak dikelola dengan baik maka akan berdampak pada disintegrasi bangsa. Permasalahan ini sangat kompleks sebagai akibat akumulasi permasalahan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya dan keamanan yang saling tumpang tindih, apabila tidak cepat dilakukan tindakan-tindakan yang bijaksana untuk menanggulangi sampai pada akar permasalahannya, maka akan menjadi problem yang berkepanjangan.
2. ISI
Di Negara Indonesia sendiri memang bisa dikatakan sudah rawan akan kerusuhan. Kekhawatiran tentang perpecahan (disintegrasi) bangsa di tanah air dapat dirasakan dari keadaan yang penuh konflik dan pertikaian tersebut, gelombang reformasi yang tengah berjalan menimbulkan berbagai kecenderungan dan realitas baru. Segala hal yang terkait dengan Orde Baru termasuk format politik dan paradigmanya dihujat dan dibongkar. Bermunculan pula aliansi ideologi dan politik yang ditandai dengan menjamurnya partai-partai politik baru. Seiring dengan itu lahir sejumlah tuntutan daerah-daerah diluar Jawa agar mendapatkan otonomi yang lebih luas atau merdeka dengan sendirinya semakin menambah problem, manakala diwarnai terjadinya konflik dan benturan antar etnik dengan segala perpecahannya. Penyebab timbulnya disintegrasi bangsa juga dapat terjadi karena perlakuan yang tidak adil dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dan masyarakatnya khususnya pada daerah-daerah yang memiliki potensi sumber daya, kekayaan alamnya berlimpah, sehingga daerah tersebut mampu menyelenggarakan pemerintahan sendiri dengan tingkat kesejahteraan masyarakat yang tinggi.
Selain itu disintegrasi bangsa juga dipengaruhi oleh perkembangan politik. Dalam kehidupan politik sangat terasa adanya pengaruh dari statemen politik para elit maupun pimpinan nasional, yang sering mempengaruhi sendi-sendi kehidupan bangsa, sebagai akibat masih kentalnya bentuk-bentuk primodialisme sempit dari kelompok, golongan, kedaerahan bahkan agama. Hal ini menunjukkan bahwa para elit politik secara sadar maupun tidak sadar telah memprovokasi masyarakat. Keterbatasan tingkat intelektual sebagian besar masyarakat Indonesia sangat mudah terpengaruh oleh ucapan-ucapan para elitnya sehingga dengan mudah terpicu untuk bertindak yang menjurus ke arah terjadinya kerusuhan maupun konflik antar kelompok atau golongan.
2.1 Sumber terjadinya kerusuhan (konflik)
Konflik kerusuhan yang terjadi pada manusia bersumber pada berbagai macam sebab. Begitu beragamnya sumber konflik yang terjadi antar manusia, sehingga sulit untuk dideskripsikan secara jelas dan terperinci sumber dari konflik. Hal ini dikarenakan sesuatu yang seharusnya bisa menjadi sumber konflik, tetapi pada kelompok manusia tertentu ternyata tidak menjadi sumber konflik, demikian hal sebaliknya. Kadang sesuatu yang sifatnya sepele bisa menjadi sumber konflik antara manusia. Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi. perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya. Dengan dibawa sertanya ciri-ciri individual dalam interaksi sosial, konflik merupakan situasi yang wajar dalam setiap masyarakat dan tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri. Kesimpulannya sumber konflik itu sangat beragam dan kadang sifatnya tidak rasional. Oleh karena kita tidak bisa menetapkan secara tegas bahwa yang menjadi sumber konflik adalah sesuatu hal tertentu, apalagi hanya didasarkan pada hal-hal yang sifatnya rasional. Pada umumnya penyebab munculnya konflik kepentingan sebagai berikut
a. Perbedaan Pendapat
Suatu konflik yang terjadi karena pebedaan pendapat dimana masing-masing pihak merasa dirinya benar, tidak ada yang mau mengakui kesalahan, dan apabila perbedaan pendapat tersebut amat tajam maka dapat menimbulkan rasa kurang enak, ketegangan , bahkan berujung pada konflik dan sebagainya.
b. Salah Paham
Salah paham merupakan salah satu hal yang dapat menimbulkan konflik. Misalnya tindakan dari seseorang yang tujuan sebenarnya baik tetapi karena terjadi kesalahpahaman, yang diterima sebaliknya dalam arti salah paham oleh individu yang lain.
c. Ada yang dirugikan
Tindakan salah satu pihak mungkin dianggap merugikan yang lain atau masing-masing pihak merasa dirugikan pihak lain sehingga seseorang yang dirugikan merasa kurang enak, kurang senang atau bahkan membenci.
d. Perasaan Sensitif
Seseorang yang terlalu perasa sehingga sering menyalah artikan tindakan orang lain. Contoh, mungkin tindakan seseorang wajar, tetapi oleh pihak lain dianggap merugikan.
e. Perbedaan individu
Perbedaan kepribadian antar individu bisa menjadi faktor penyebab terjadinya konflik, biasanya perbedaan individu yang menjadi sumber konflik adalah perbedaan pendirian dan perasaan. Setiap manusia adalah individu yang unik, artinya setiap orang memiliki pendirian dan perasaan yang berbeda-beda satu dengan lainnya. Perbedaan pendirian dan perasaan akan sesuatu hal atau lingkungan yang nyata ini dapat menjadi faktor penyebab konflik sosial, sebab dalam menjalani hubungan sosial, seseorang tidak selalu sejalan dengan kelompoknya. Misalnya, ketika berlangsung pentas musik di lingkungan pemukiman, tentu perasaan setiap warganya akan berbeda - beda. Ada yang merasa terganggu karena berisik, tetapi ada pula yang merasa terhibur.
f. Perbedaan latar belakang kebudayaan
Perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi-pribadi yang berbeda. Seseorang sedikit banyak akan terpengaruh dengan pola-pola pemikiran dan pendirian kelompoknya. Pemikiran dan pendirian yang berbeda itu pada akhirnya akan menghasilkan perbedaan individu yang dapat memicu konflik.
g. Perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok Manusia memiliki peranan
yang berbeda.
yang berbeda.
Dalam waktu yang bersamaan, masing-masing orang atau kelompok memiliki kepentingan yang berbeda- beda. Kadang-kadang orang dapat melakukan hal yang sama, tetapi untuk tujuan yang berbeda-beda. Sebagai contoh, misalnya perbedaan kepentingan dalam hal pemanfaatan hutan. Para tokoh masyarakat menanggap hutan sebagai kekayaan budaya yang menjadi bagian dari kebudayaan mereka sehingga harus dijaga dan tidak boleh ditebang. Para petani menbang pohon-pohon karena dianggap sebagai penghalang bagi mereka untuk membuat kebun atau ladang. Bagi para pengusaha kayu, pohon-pohon ditebang dan kemudian kayunya diekspor guna mendapatkan uang dan membuka pekerjaan. Sedangkan bagi pecinta lingkungan, hutan adalah bagian dari lingkungan sehingga harus dilestarikan. Di sini jelas terlihat ada perbedaan kepentingan antara satu kelompok dengan kelompok lainnya sehingga akan mendatangkan konflik sosial di masyarakat. Konflik akibat perbedaan kepentingan ini dapat pula menyangkut bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Begitu pula dapat terjadi antar kelompok atau antara kelompok dengan individu, misalnya konflik antara kelompok buruh dengan pengusaha yang terjadi karena perbedaan kepentingan di antara keduanya. Para buruh menginginkan upah yang memadai, sedangkan pengusaha menginginkan pendapatan yang besar untuk dinikmati sendiri dan memperbesar bidang serta volume usaha mereka.
h. Perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat.
Perubahan adalah sesuatu yang lazim dan wajar terjadi, tetapi jika perubahan itu berlangsung cepat atau bahkan mendadak, perubahan tersebut dapat memicu terjadinya konflik sosial. Misalnya, pada masyarakat pedesaan yang mengalami proses industrialisasi yang mendadak akan memunculkan konflik sosial sebab nilai-nilai lama pada masyarakat tradisional yang biasanya bercorak pertanian secara cepat berubah menjadi nilai-nilai masyarakat industri. Nilai-nilai yang berubah itu seperti nilai kegotong royongan berganti menjadi nilai kontrak kerja dengan upah yang disesuaikan menurut jenis pekerjaannya. Hubungan kekerabatan bergeser menjadi hubungan struktural yang disusun dalam organisasi formal perusahaan. Nilai-nilai kebersamaan berubah menjadi individualis dan nilai-nilai tentang pemanfaatan waktu yang cenderung tidak ketat berubah menjadi pembagian waktu yang tegas seperti jadwal kerja dan istirahat dalam dunia industri. Perubahan-perubahan ini, jika terjadi seara cepat atau mendadak, akan membuat kegoncangan prosesproses sosial di masyarakat, bahkan akan terjadi upaya penolakan terhadap semua bentuk perubahan karena dianggap mengacaukan tatanan kehiodupan masyarakat yang telah ada.
Baron & Byrne (dalam Kusnarwatiningsih, 2007) mengemukakan konflik disebabkan antara lain oleh :
· perebutan sumber daya
· pembalasan dendam
· atribusi dan kesalahan dalam berkomunikasi
Soetopo (2001) juga mengemukakan beberapa faktor yang dapat mempengaruhi timbulnya konflik, antara lain :
1. ciri umum dari pihak-pihak yang terlibat dalam konflik
2. hubungan pihak-pihak yang mengalami konflik sebelum terjadi konflik
3. sifat masalah yang menimbulkan konflik
4. lingkungan sosial tempat konflik terjadi
5. kepentingan pihak-pihak yang terlibat dalam konflik
6. strategi yang biasa digunakan pihak-pihak yang mengalami konflik
7. konsekuensi konflik terhadap pihak yang mengalami konflik dan terhadap pihak lain
8. tingkat kematangan pihak-pihak yang berkonflik.
Sedangkan Handoko (1998) menyatakan bahwa sumber-sumber konflik adalah sebagai berikut :
a. Komunikasi: salah pengertian yang berkenaan dengan kalimat, bahasa yang sulit dimengerti, atau informasi yang dan tidak lengkap, serta gaya individu manajer yang tidak konsisten.
b. Struktur: pertarungan kekuasaan antar departemen dengan kepentingan-kepentingan atau sistem penilaian yang bertentangan, persaingan untuk memperebutkan sumber-sumber daya yang terbatas, atau saling ketergantungan dua atau lebih kelompok-kelompok kegiatan kerja untuk mencapai tujuan mereka.
Berbeda pula dengan pendapat Mangkunegara (2001) bahwa penyebab konflik dalam organisasi adalah :
a. koordinasi kerja yang tidak dilakukan
b. ketergantungan dalam pelaksanaan tugas
c. tugas yang tidak jelas (tidak ada diskripsi jabatan)
d. perbedaan dalam orientasi kerja
e. perbedaan dalam memahami tujuan organisasi
f. perbedaan persepsi
g. sistem kompetensi intensif (reward)
h. strategi permotivasian yang tidak tepat.
Berdasarkan beberapa pendapat tentang sumber konflik sebagaimana dikemukakan oleh beberapa ahli, dapat ditegaskan bahwa sumber konflik dapat berasal dari dalam (internal) dan luar (ekternal) diri individu. Dari dalam diri individu misalnya adanya perbedaan tujuan, nilai, kebutuhan serta perasaan yang terlalu sensitif. Dari luar diri individu misalnya adanya tekanan dari lingkungan, persaingan, serta langkanya sumber daya yang ada di sekitar yang berpengaruh. Dalam berbagai hal kaitannya dengan negara, Kerusuhan memang ada d setiap Negara, bahkan di negara indonesia sering kali terjadi tindakan kerusuhan. Bisa dari lingkup masyarakat, pemerintahan, Agama atau Etnis ,dan juga dalam suatu olahraga.
Semisal contoh kerusuhan yang terjadi di Negara Indonesia yakni terjadi di daerah Ambon belakangan ini. Suatu konflik Horizontal yang terjadi antara kelompok masyarakat satu dengan yang lain, menurut Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Sutarman dan Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam, kerusuhan di Ambon ini berawal ketika seorang pengemudi ojek sepeda motor yang bernama Darkin Naimen yang murni mengalami kecelakaan tunggal, ia berkendara dari arah stasiun TVRI, Gunung nona menuju ke pos Benteng. Dalam perjalanan disekitar tempat pembuangan sampah, bapak Darkin Naimen mengalami hilang kendali saat berkendara dan menabrak pohon gadihu yang kemudian menabrak rumah salah satu warga ketika itu bersama okto. Nyawa pak Darkin tidak terselamatkan sebelum ia di bawa ke rumah sakit, hal ini diduga pak Darkin meninggal bukan karena ia kecelakaan, tetapi karena ia dibunuh. Pak Darkin diisukan ia mati karena dibunuh, padahal ia murni kecelakaan. Hasil dokter mengatakan memang pak Darkin benar – benar murni kecelakaan,bukan dibunuh yang bererdasarkan hasil otopsi dan keterangan dari para saksi juga.
Terjadilah pertikaian di antara 2 kelompok yang salah satunya dari kubu orang yang meninggal dan satunya dari pihak dari warga yang rumahnya ditabrak oleh pak Darkin. Kelompok dari korban kematian tidak terima karena menganggap bahwa pak Darkin benar – benar di bunuh dan dari warga yang rumahnya di tabrak membantah tuduhan tersebut dan menjelaskan memang tidak ada kejadian pembunuhan, akhirnya kedua kelompok saling emosi, saling menuduh dan saling melempar – lempar batu dan merusak sejumlah fasilitas yang ada d sekitar tempat kejadian kerusuhan. Sejumlah polisi dapat meredam kejadian kerusuhan tersebut setelah beberapa lama kerusuhan terjadi. Sampai saat ini dikabarkan akibat dari kerusuhan itu satu orang yang meninggal, akibat dari kerusuhan itu juga warga yang ada di sekitar tempat kejadian terpaksa mengungsi untuk mencari tempat yang lebih aman. dari Contoh kerusuhan diatas memang konflik terjadi berasal dari kekukuhan pendapat diantara kedua kelompok tersebut, tidak adanya sadar diri dari keduanya. Untuk mengatasi masalah tersebut memang yang pertama harus ada kesadaran diri atas masalah yang dihadapi, bukan menjadikan masalah tersebut menjadi konflik, tetapi mencari jalan keluar (solusi) nya. Agar kedua kubu tersebut dapat menerima takdir yang terjadi.
2.2 Kebijakan penanggulangan
Adapun kebijakan yang dibutuhkan guna memperkuat upaya integrasi nasional yang ada di Indonesia adalah sebagai berikut :
- Membangun dan menghidupkan terus komitmen, kesadaran dan kehendak untuk bersatu.
- Menciptakan kondisi yang mendukung komitmen, kesadaran dan kehendak untuk bersatu dan membiasakan diri untuk selalu membangun konsensus.
- Membangun kelembagaan (Pranata) yang berakarkan nilai dan norma yang menyuburkan persatuan dan kesatuan bangsa.
- Merumuskan kebijakan dan regulasi yang konkret, tegas dan tepat dalam aspek kehidupan dan pembangunan bangsa, yang mencerminkan keadilan bagi semua pihak, semua wilayah.
- Upaya bersama dan pembinaan integrasi nasional memerlukan kepemimpinan yang arif dan efektif.
2.3 Strategi Penanggulangan
Adapun strategi yang digunakan dalam penanggulangan disintegrasi bangsa antara lain :
- Menanamkan nilai-nilai Pancasila, jiwa sebangsa dan setanah air dan rasa persaudaraan, agar tercipta kekuatan dan kebersamaan di kalangan rakyat Indonesia.
- Menghilangkan kesempatan untuk berkembangnya primodialisme sempit pada setiap kebijaksanaan dan kegiatan, agar tidak terjadi KKN.
- Meningkatkan ketahanan rakyat dalam menghadapi usaha-usaha pemecahbelahan berasal dari luar
- Penyebaran dan pemasyarakatan wawasan kebangsaan dan implementasi butir-butir Pancasila, dalam rangka melestarikan dan menanamkan kesetiaan kepada ideologi bangsa.
- Menumpas setiap gerakan separatis secara tegas dan tidak kenal kompromi.
- Membentuk satuan sukarela yang terdiri dari unsur masyarakat, TNI dan Polri dalam memerangi separatis.
- Melarang, dengan melengkapi dasar dan aturan hukum setiap usaha untuk menggunakan kekuatan massa.
2.2 Untuk mendukung terciptanya keberhasilan suatu kebijaksanaan dan strategi pertahanan dapat disarankan :
- Penyelesaian konflik vertikal yang bernuansa separatisme bersenjata harus diselesaikan dengan pendekatan militer terbatas dan professional guna menghindari korban dikalangan masyarakat dengan memperhatikan aspek ekonomi dan sosial budaya serta keadilan yang bersandar pada penegakan hukum.
- Penyelesaian konflik horizontal yang bernuansa SARA diatasi melalui pendekatan hukum dan HAM.
- Penyelesaian konflik akibat peranan otonomi daerah yang menguatkan faktor perbedaan, disarankan kepemimpinan daerah harus mampu meredam dan memberlakukan reward and punishment dari strata pimpinan diatasnya.
- Guna mengantisipasi segala kegiatan separatisme ataupun kegiatan yang berdampak disintegrasi bangsa perlu dibangun dan ditingkatkan institusi inteligen yang handal.
3. PENUTUP
3.1 Kesimpulan
· Kerusuhan (konflik) berkaitan dengan kekerasan, perusakan, konflik, berontak, bahkan bisa mengarah ke pembunuhan yang meibatkan masyarakat secara horizontal maupun vertical
· Kerusuhan (konflik) yang terjadi bersumber pada berbagai macam sebab. Saking bergamnya yang terjadi, sehingga sulit untuk mendeskripsikan secara jelas dan terperinci sumber dari konflik
· Sumber konflik sangat beragam dan kadang sifatnya tidak rasional. Oleh karena kita tidak bisa menetapkan secara tegas bahwa yang menjadi sumber konflik adalah sesuatu hal tertentu, apalagi hanya didasarkan pada hal-hal yang sifatnya rasional
· sumber konflik bisa dapat berasal dari dalam (internal) dan luar (ekternal) diri individu. Dari dalam diri individu misalnya adanya perbedaan tujuan, nilai, kebutuhan serta perasaan yang terlalu sensitif. Dari luar diri individu misalnya adanya tekanan dari lingkungan, persaingan, serta langkanya sumber daya yang ada di sekitar yang berpengaruh
DAFTAR PUSTAKA
0 komentar:
Posting Komentar